Halaman

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tampilkan postingan dengan label Serba-Serbi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serba-Serbi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Februari 2015

HAJAR ASWAD; BATU YANG JAUH LEBIH MULIA DIBANDINGKAN BATU AKIK

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِلْحَجَرِ: إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، مِثْلُكَ لَا يَضُرُّ وَلَا يَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَكَ لَمَا قَبَّلْتُكَ

Hajar Aswad adalah sebuah batu hitam yang berada di sudut tenggara Ka’bah. Batu ini diletakkan dalam sebuah lubang yang dilingkari dengan besi berlapis timah di sudut Ka’bah. Posisi tingginya dari lantai kira-kira 1,5 meter. Dari sudut Hajar Aswad inilah dimulai dan diakhirinya Thawaf. Menurut sejarahnya, batu ini berwarna putih mengkilap ketika diturunkan dari surga, kemudian batu ini semakin menghitam seiring kedurhakaan manusia. Sejarah batu ini sangat panjang sepanjang sejarah Ka’bah itu sendiri.

Hajar Aswad pernah dicuri Abu Thahir Al-Qurmuthy,seorang kepala suku Qaramithah di Bahrain. Ia dan anak buahnya yang berjumlah 700 orang berkendara dan bersenjata pedang mendobrak Masjidil Haram, membongkar Ka’bah secara paksa dan mengambil Hajar Aswad kemudian membawanya ke Hajr, di kawasan Teluk Persia. Peristiwa ini terjadi pada musim haji tahun 317 Hijriyah di masa Khalifah Al-Muqtadir dari Dinasti Abbasiyah. Dikatakan bahwa ia menyaratkan untuk pengambilan batu itu dengan pembayaran sejumlah 50.000 Dinar. Setelah 22 tahun lamanya, yakni pada tahun 339 Hijriyah, batu itu baru dapat dikembalikan lagi ke Mekkah di masa Khalifah Al-Muthi’ Lillah.

Diceritakan bahwa ketika Abdullah bin ‘Akim, utusan Khalifah, menerima batu dari Abu Thahir Al-Qurmuthy, Abdullah berkata, “Batu kami mempunyai dua ciri-ciri, yaitu tidak panas apabila dibakar dan tidak tenggelam dalam air”. Abu Thahir pun menyiapkan air dan api. Kemudian Abdullah memasukkan batu itu ke dalam air dan tenggelam, serta dibakar ternyata panas dan hampir pecah, maka ia pun menolak batu itu dan berkata, “ini bukan batu kami”. Abu Thahir kemudian memberikan batu yang kedua yang sudah dilumuri minyak wangi dan dibungkus dengan kain sutera. Abdullah bin ‘Akim melakukan hal yang sama dengan batu yang pertama, namun hasilnya masih sama. Maka Abdullah meminta batu yang asli. Pada saat menerima batu yang ketiga, ketika dimasukkan ke dalam air batu itu terapung dan ketika dibakar batu itu tidak panas. Abdullah pun berkata, “Inilah batu kami”. Abu Thahir pun kagum dan bertanya tentang bagaimana bisa mengetahui cara ini. Abdullah menjawab, “Fulan bin Fulan menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah SAW bersabda: Hajar Aswad adalah tangan kanan Allah yang ada di bumi yang diciptakan dari intan putih di surga. Ia menghitam karena dosa-dosa manusia. Ia akan digiring pada hari kiamat dengan memiliki dua mata yang bisa melihat, lisan yang bisa berbicara dan menyaksikan siapa saja yang pernah menyalami atau menciumnya dengan iman, tidak akan tenggelam dalam air dan tidak akan panas dalam api”. Abu Thahir berkata, “Inilah agama yang dikuatkan dengan riwayat.” 

Sumber: "Al-Wafi bil Wafiyat" karya Shalahuddin Ash-Shafadi, "Makkah Madinah" karya H. Ahmad Junaidi Halim, Lc
Selengkapnya.. Share

Rabu, 10 September 2014

Khutbah Jum'at

DIMENSI SOSIAL DALAM IMAN 
(Oleh: Muhammad Hamdi, SH.I)

 الحمد لله الواحدِ القهَّارِ، العزيزِ الغفَّار، مُقَدِّرِ الأقدارِ، مُكَوِّرِ اللّيلِ على النهارِ. أَحْمَدُهُ أبلغَ الحمدِ على جميع نِعَمِهِ، وأسأَلُه المزيدَ من فضلِهِ وكَرَمِهِ. وأشهد أن لا إله إلا اللهُ العظيمُ، الواحدُ الصّمدُ العزيزُ الحكيمُ. وأشهدُ أنَّ محمّدًا عبدُهُ ورسولُه أفضلَ المخلوقِينَ. اللّهمّ صلِّ وسلِّمْ على سيّدِنا محمّدٍ وعلى سائر النبيّين، وآلِ كُلٍّ وسائرِ الصّالحينَ.
أمّا بعد – فَيا عبادَ الله، أُوصي نفسي وإيّاكم أن اتّقوا اللهَ، فاتّقوا اللهَ حقّ تُقاتِه ولا تَموتُنّ إلا وأنتم مسلمون. وقال تعالى في كتابه الكريم وهو أصدَقُ القائلين: فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. صدق اللهُ العظيمُ. 

Ma’asyiral Muslimin wa zumratal mu’miniin, rahimakumullah. Segala puji dan syukur hanya milik Allah, Tuhan semesta alam, atas limpahan nikmat dan karunia-nya kepada kita sepanjang siang dan malam, sehingga kita mampu duduk bersimpuh di masjid ini dengan penuh damai dan rasa tentram. Semoga Allah menerima dan membalas segala amal ibadah kita, baik yang tengah kita lakukan ataupun yang silam. Shalawat dan salam dihaturkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai seorang insan terpilih yang membawa dan mengajarkan nilai-nilai Islam. Juga dihaturkan kepada keluarga, sahabat dan para pengikutnya baik dari golongan kulit putih ataupun kulit hitam. Semoga kelak kita diakui sebagai umatnya dan mendapatkan syafa’atnya di hari Akhir, hari yang sangat mencekam. Amiin..yaa Mujiibas Saailiin.

Hadirin sidang Jum’at yang dirahmati Allah. Dalam kesempatan yang singkat ini, al-faqir mengajak khususnya kepada diri al-faqir sendiri dan kepada hadirin jamaah Jum’at pada umumnya, untuk marilah kita pelihara dan tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah Allah dan memperbanyak amal shaleh, serta meninggalkan segala hal yang dilarang oleh Allah SWT. Teruslah bertekad untuk menjadi seorang hamba yang benar-benar mencintai dan dicintai oleh Allah SWT. 

Ma’asyiral Muslimin wa zumratal mu’miniin, rahimakumullah. Menjadi seorang mukmin sejati merupakan dambaan kita semua. Memiliki keimanan yang sempurna adalah cita-cita kita bersama. Namun bagaimana gambaran seorang mukmin sejati itu? adakah kita telah memiliki sifat-sifat seorang mukmin yang benar-benar dalam imannya? Iman adalah kepercayaan sepenuh hati. Beriman kepada Allah berarti mempercayai sepenuh hati akan adanya Allah dengan segala sifat-sifat-Nya yang Maha Sempurna. Ketika rasa percaya tersebut telah melekat kuat di hati seseorang, ia bisa disebut sebagai mukmin. Sekilas tampaknya iman tidak mengandung nilai sosial. Ia hanya mengandung nilai spiritual. Namun, sesungguhnya iman tidak hanya mengajarkan nilai-nilai spiritual atau ketuhanan dalam diri pemiliknya. Iman bukan hanya berdimensi personal, yang menanamkan hubungan yang baik antara seorang hamba dengan Allah semata. Lebih dari itu, iman juga mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, iman pun memiliki dimensi sosial, di mana pemiliknya dituntut untuk menjalin hubungan yang baik dengan sesamanya, sesama makhluk. Hadirin jama’ah jum’at yang dirahmati Allah. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dan Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda:
 مَنْ كانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ 
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka berkatalah dengan kebaikan atau diamlah. Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tamunya.” 

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita akan dimensi sosial dalam keimanan. Ada 3 nilai sosial yang bisa kita temukan di sana. Yang pertama adalah berkata atau berbicara dengan perkataan yang baik. Seorang mukmin sejati selalu memiliki rasa takut akan ancaman Allah, senantiasa mengharapkan pahala-pahala Allah dan berusaha semaksimal mungkin untuk meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena bahaya lisan itu sangat besar dan banyak, seorang mukmin selalu mempertimbangkan tentang hal apa yang akan ia ucapkan. Jika itu baik dan membawa kemashlahatan, ia akan berbicara. Jika tidak, maka ia diam. “Pembicaraan” dalam bahasa Al-Qur’an dinamai dengan “kalam”. Dari akar kata yang sama dibentuk pula kata yang berarti “luka” agar menjadi peringatan bahwa pembicaraan juga dapat melukai. Bahkan luka yang diakibatkan oleh lidah bisa lebih parah daripada yang diakibatkan oleh pisau. Ini seharusnya mengantarkan seseorang untuk selalu berhati-hati dan memikirkan dahulu apa yang akan diucapkannya. Pepatah berkata: “anda menawan apa yang akan anda ucapkan, tetapi begitu terucapkan, maka andalah yang menjadi tawanannya.” Luqman al-Hakim berkata kepada puteranya: “wahai anakku, aku tidak menyesali diam sama sekali. Jika berbicara itu adalah perak, maka diam adalah emas.”
Ada sementara orang yang memiliki “nafsu” berbicara melebihi selera makannya. Ia berbicara tentang apa saja seakan-akan ia mengetahui segala sesuatu atau seakan-akan hidupnya hanya untuk berbicara. Ingatlah selalu, bahwa setiap ucapan kita disaksikan oleh malaikat. Allah SWT berfirman dalam Surat Qaaf:
 مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ 
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” 

Dengan memahami ayat ini, seharusnya kita bisa memikirkan tentang apa yang akan kita ucapkan. Jika itu baik, maka ucapkanlah. Jika tidak, maka diam adalah pilihan terbaik. 

Hadirin sidang Jum’at yang dimuliakan Allah. Nilai sosial yang kedua adalah memuliakan tetangga. Banyak sekali hadis Nabi yang mengajak kita untuk menghormati dan tidak menyakiti tetangga. Malaikat Jibril selalu berpesan kepada Nabi mengenai hak-hak tetangga. Karena seringnya Jibril mengingatkan Nabi akan hak tetangga, sampai-sampai Nabi menduga bahwa antara tetangga bisa saling mewarisi harta pusaka. Bentuk memuliakan tetangga adalah dengan berbuat baik kepadanya, tidak menyakitinya dan membuat tetangga selalu merasa aman dan nyaman dari sikap pribadi kita. Mengenai hak-hak bertetangga, Islam tidak membedakan antara tetangga yang muslim ataupun non-muslim. Karena mereka para tetangga adalah orang yang pertama kali melihat keadaan kita di rumah, orang yang mengetahui apa yang masuk dan apa yang keluar dari dan ke rumah kita. Maka sudah seyogyanya hak-hak bertetangga ini ditunaikan dengan baik. Terlebih jika tetangga kita itu adalah kerabat kita sendiri dan sesama muslim. Jika seseorang berbuat kemaksiatan yang sifatnya pribadi, namun cukup membuat tetangganya merasa terganggu, tidak merasa nyaman, maka belumlah ia dikatakan memuliakan tetangga.

Hadirin jamaah Jum’at yang berbahagia. Nilai sosial yang ketiga adalah memuliakan tamu. Memuliakan tamu termasuk akhlak yang terpuji. Bahkan sebagian ulama menilainya sebagai ibadah dan mewajibkannya. Memuliakan tamu juga merupakan akhlak para nabi dan orang-orang shaleh. Anjuran memuliakan tamu hendaknya dilakukan oleh seorang mukmin tanpa membedakan tamunya, baik dari golongan orang kaya ataupun orang miskin, dari golongan berpangkat ataupun rakyat biasa. Memuliakan tamu dilakukan dengan cara menghidangkan makanan yang baik yang disukai dan mengajaknya bercakap-cakap dengan ramah. Belumlah disebut mukmin sejati jika seseorang menghidangkan makanan kepada tamunya dengan makanan yang lebih buruk dari yang ia makan. Sebuah kisah diriwayatkan dari salah seorang ulama bernama Al-Auza’i, bahwa seseorang berkata kepadanya: “wahai Abu ‘Amr, ada seorang tamu yang menginap di rumah kami, lalu kami menghidangkan zaitun dan acar, padahal kami memiliki makanan yang lebih baik dari itu yaitu madu dan mentega.” Al-Auza’i pun berkata: “yang berbuat demikian bukanlah orang yang beriman kepada Allah.”

Hadirin jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah. Selain tiga nilai sosial yang disebutkan tadi, masih ada nilai sosial lainnya dalam sebuah keimanan yang disebutkan dalam hadis yang berbeda. Di antaranya adalah mencintai sesuatu untuk saudaranya sebagaimana ia mencintainya untuk dirinya sendiri. Perlakukanlah dan bersikaplah kepada saudara kita dengan perlakuan-perlakuan dan sikap-sikap yang kita sukai jika seandainya perlakuan itu dilakukan oleh orang lain terhadap kita. Serta hindari hal-hal yang tidak menyenangkan hati saudar-saudara kita, sebagaimana kita pun tidak suka jika orang lain menyakiti hati kita. Nabi SAW bersabda:
 لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ 
“Tidak beriman (dengan iman yang sempurna) salah seorang dari kalian, sehingga ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri.”

Sebelum kita akhiri khutbah ini, kembali khatib mengajak diri khatib sendiri dan jamaah sekalian untuk memelihara iman kita, dan teruslah berupaya untuk menjadi seorang mukmin sejati. Semoga upaya kita tersebut terwujud sehingga kita menjadi pribadi yang dicintai Allah dan sesama manusia lainnya. Amiin yaa Rabbal ‘alamiin.
 بَارَكَ اللهُ لي ولَكُم في القُرآن العظيم، وَنَفَعنِي وإيّاكم بِما فِيهِ مِنَ الأياتِ والذّكرِ الحَكيم، وَتَقَبّلَ مِنّي ومِنكُم تِلاوَتَه إنّه جوادٌ كَريمٌ. أقولُ قَولِي هذا فَأسْتغْفِرُ اللهَ لِي ولَكم ولِسائِرِ المسلِمينَ والمُسلماتِ، فَاسْتَغْفِروهُ إنّه هوَ الغَفورُ الرّحِيمُ.#
Selengkapnya.. Share

Sabtu, 18 Februari 2012

IRONI HARI KASIH SAYANG

Disunting oleh Muhammad Hamdi, SH.I dari “Menelusuri Kamar-Kamar Rasulullah” oleh Prof. Jasim Muhammad Al-Muthawwa’; Maghfirah Pustaka; Jakarta; 2006

Agama Islam mengatur garis besar dan dasar-dasar kehidupan tanpa mengabaikan bentuk ataupun mekanisme segala sesuatunya. Dalam berpakaian pun Islam menyuruh untuk menutup aurat, berhias, dan berdandan. Itu adalah etika dan tatacara yang Islami. Islam juga meletakkan urusan pakaian dalam dasar-dasar ajaran agama.

Beda dengan nilai-nilai Islam yang luhur, peradaban Barat sekarang ini lebih terkonsentrasi pada penampilan penampakan luar dalam segala hal. Mulai dari masalah pakaian, make-up, perhiasan, dekorasi, bahkan hubungan antara manusia. Dan perdaban imitasi ini dipasarkan secara global dan menginternasional.

Salah satu “komoditi” imitasi itu adalah menyangkut cinta, meskipun ini sebenarnya merupakan aktivitas hati dan sesuatu yang abstrak. Namun Barat tidak membedakannya. Lahirlah perayaan yang dikenal dengan Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang).

Falsafah dari perayaan ini adalah agar sepasang kekasih saling mengingat dengan cara saling memberi hadiah, bunga mawar, cokelat, kartu ucapan, atau yang lainnya.

Dengan cara inilah mereka mengungkapkan rasa cinta. Penuh rekayasa sehingga mereka perlu membuat sebuah hari khusus untuk merayakan kasih sayang.

Dalam peradaban Barat, kebanyakan hari-hari perayaan lahir dari sebuah krisis serta berbagai permasalahan. Seperti Peringatan Hari Buruh, untuk mengingat penganiayaan yang dilakukan kaum borjuis pada kaum buruh. Peringatan Hari Ibu diselenggarakan karena adanya kezaliman dan tiadanya penghargaan pada seorang ibu. Sementara Hari Kasih Sayang ini, dimaksudkan untuk menghidupkan cinta hakiki pada jiwa-jiwa genarasi muda mereka.

Bagi kaum Muslimin, hari peringatan dilandasi dengan kebahagiaan dan kemenangan. Hari Raya Idul Fitri adalah ungkapan kebahagiaan kaum Muslimin atas ketaatan yang telah mereka persembahkan melalui puasa, shalat, qiyamul-lail, dan dzikrullah. Hari Raya Adha adalah peringatan atas penyelamatan Isma’il putera Ibrahim as. yang telah diganti dengan seekor domba, serta kebahagiaannya memberi hadiah kepada fakir miskin.

Lihatlah, ada perbedaan yang amat esensial. Oleh karena itu, kaum Muslimin tidak memerlukan peringatan cinta dan kasih dalam hari yang khusus. Hidup kita ini berdiri di atas cinta, dimulai dari cinta Allah dan Rasul-Nya, cinta para nabi, sahabat, dan orang-orang saleh. Juga cinta pada agama, keluarga, orangtua, anak-anak, isteri, suami, dan cinta pada diri kita sendiri.

Agama Islam adalah agama cinta. Hal pertama yang dilakukan Rasulullah SAW saat merintis sebuah negara di Madinah adalah menguatkan jalinan cinta manusia pada Tuhan dan jalinan cinta antar sesama manusia. Cinta pertama diejawantahkan dalam pembangunan Masjid Nabawi, sedangkan cinta kedua terwujud dalam persaudaraan yang dijalin antara Suku Aus dan Khazraj.

Kita jadi bertanya-tanya, apa yang sebenarnya telah terjadi pada zaman kita sekarang ini? Mengapa banyak sekali pengkhianatan antara suami dan isteri, perselingkuhan, dan pengkhianatan perasaan?

Ya, karena cinta tidak lagi hakiki, melainkan semu dan imitasi. Cinta dalam film-film dan sinetron telah mengendalikan akal. Dan anak-anak kita dididik seperti itu, setiap hari. Anak-anak tidak dididik dalam suasana cinta sebagaimana cinta Rasulullah SAW kepada isteri-isterinya. Sebuah kecintaan yang tulus dan murni, bukan cinta sepasang kekasih yang temporal. #
Selengkapnya.. Share

Selasa, 10 Januari 2012

PERINGATAN BAGI YANG TERLALU MUDAH MENGKAFIRKAN SESEORANG!

(Diterjemahkan dari "Mafaahiim Yajibu an Tushahhaha" karya Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al-Maliki Al-Hasani)

Banyak orang yang keliru memahami secara benar penyebab mengapa seseorang keluar dari jalur Islam dan dihukumi kafir. Mereka dengan cepat menetapkan kafir kepada seorang muslim hanya karena perselisihan pendapat, sehingga di permukaan bumi ini tidak tersisa lagi kaum muslimin kecuali sedikit saja. Namun, kita mencoba mencari pembenaran bagi mereka yang mengkafirkan karena kita ber-husnuzzhan (dugaan baik), dan kita katakan: “boleh jadi niat mereka itu baik, karena sebagai bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar”. Akan tetapi mereka lupa bahwa kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar harus dilakukan dengan hikmah dan mau’izhah hasanah, dan ketika keadaan menuntut untuk berdebat (mujadalah), hendaklah dilaksanakan dengan cara yang lebih baik. Sebagaimana firman Allah SWT:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ (النحل: ١٢٥)
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Cara demikian itu lebih menarik untuk diterima dan lebih diharapkan keberhasilannya. Sementara sebaliknya adalah sebuah kekeliruan dan kebodohan.
Ketika kau melihat seorang muslim yang shalat, menunaikan fardhu-fardhu Allah, menjauhi segala keharaman-Nya, menyebarkan dakwah-Nya, mendirikan masjid-masjid-Nya, dan membangun pesantren-pesantren-Nya, dan kau ajak ia pada suatu perbuatan yang kau anggap benar namun ia berlawanan denganmu --sedangkan pendapat ulama dalam perbuatan tersebut terdapat pebedaan, sebagian ulama menetapkannya dan sebagian yang lain mengingkarinya--, kemudian ia tidak menyetujui pendapatmu, lalu kau menuduhnya kafir hanya karena pendapatnya yang berlawanan denganmu, maka sungguh kau telah menghampiri sebuah malapetaka yang besar. Kau pun telah bertindak dengan sesuatu yang mengerikan. Allah telah melarangnya dan mengajakmu untuk bersikap dengan hikmah dan cara yang lebih baik.

Al-‘Allamah Al-Imam As-Sayyid Ahmad Masyhur Al-Haddad berkata: “Ijma’ telah bulat atas larangan mengkafirkan seorang ahli kiblat kecuali sebab sesuatu yang meniadakan Allah Yang Maha Pencipta, Yang Maha Kuasa, Maha Agung dan Maha Tinggi. Atau sebab syirik yang nyata yang tidak mungkin dita’wil lagi, atau sebab mengingkari kenabian, atau mengingkari ajaran agama yang telah diketahui secara dharurat, atau mengingkari mutawatir atau mengingkari ajaran agama yang mujma’ ‘alaih (disepakati) secara dharurat.”
Ajaran agama yang telah diketahui secara dharurat adalah seperti ke-Esa-an Allah, kenabian para nabi, ditutupnya kerasulan dengan Nabi Muhammad SAW, Hari Kebangkitan, hisab, balasan pahala atau dosa, surga dan neraka, di mana yang mengingkarinya adalah kafir. Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mengetahuinya, kecuali orang yang baru masuk Islam sampai ia belajar, dan setelah itu tidak ada lagi alasan baginya untuk tidak tahu.
Mutawatir adalah berita yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang tidak mungkin bagi mereka untuk sepakat berbohong. Bisa dari sisi sanadnya, seperti hadis:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ 
Artinya: “Barangsiapa berdusta atas namaku secara sengaja, maka bersiaplah tempatnya di neraka.”Bisa juga dari sisi tiap tingkatan generasi periwayatnya (thabaqah), seperti mutawatir-nya Al-Qur’an, di mana ke-mutawatir¬-annya meluas baik dari belahan timur maupun barat, baik dari dipelajarinya, dibacanya, dan dihafalnya. Dan telah diterima oleh seluruh manusia dari generasi ke generasi. Maka tidak perlu isnad lagi.
Terkadang mutawatir berupa amal perbuatan, seperti melakukan sesuatu yang telah ada sejak masa Rasululllah SAW hingga sekarang. Atau mutawatir dari segi pengetahuan, seperti mutawatir¬-nya mu’jizat. Meskipun sebagian mu’jizat rasul itu ahad, namun secara umum keberadaan mu’jizat pada diri rasul diketahui oleh setiap muslim.
Dengan demikian, menetapkan kafir pada diri seorang muslim dalam selain masalah-masalah yang telah kita sebutkan adalah suatu tindakan yang membahayakan. Dalam sebuah hadis:
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بها أَحَدُهُمَا (رواه البخاري عن أبي هريرة رضي الله عنه)
Artinya: “Apabila seorang laki-laki berkata kepada saudaranya: ‘Hai kafir!’, maka sungguh salah satu dari keduanya telah kembali (menjadi kafir) sebab (ucapan)nya.” (Hadis diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a) 
Tuduhan kekafiran tidak patut diutarakan kecuali oleh orang-orang yang telah mengetahui –dengan pengetahuan syari’atnya yang mendalam-- pintu keluar-masuknya kufur, dan batasan-batasan yang memisahkan antara kekafiran dan keimanan dalam hukum syari’at.
Selengkapnya.. Share

Kamis, 22 Desember 2011

Penggunaan Istilah "Kitab Kuning"

Istilah Kitab Kuning (KK) pada mulanya diperkenalkan oleh kalangan luar pesantren sekitar dua dasawarsa yang silam dengan nada merendahkan (pejorative). Dalam pandangan mereka, ia dianggap sebagai kitab yang berkadar rendah, ketinggalan zaman dan menjadi salah satu penyebab terjadinya stagnasi berfikir umat. Pada mulanya sangat menyakitkan memang, tetapi kemudian nama KK diterima sebagai salah satu istilah teknis dalam studi kepesantrenan.
Meskipun sebagian besar kalangan pesantren sudah bisa menerimanya, namun masih terdapat sebagian yang lain yang mempersoalkan istilah KK tersebut. Kelompok yang terakhir ini mengusulkan istilah lain yang lebih appresiatif untuk menyebut KK, misalnya dengan nama kitab klasik, al-kutub al-qadimah.
Dalam Simposium Nasional I "Kitab Kuning dan Lektur Islam" ICMI di Cisarua Bogor, 25-27 Januari 1994, seorang utusan dari salah satu pesantren di Jakarta, KH. Masyhuri Syahid, MA., misalnya, mengusulkan agar simposium ini dapat membuat rekomendasi untuk mengganti istilah KK dengan istilah yang lebih baik.

________
Dikutip dari buku "Membedah Diskursus Pendidikan Islam" oleh DR. Affandi Mochtar, Penerbit Kalimah, Ciputat, Juni 2001, cetakan ke-1, halaman 36.
Selengkapnya.. Share

Sabtu, 12 November 2011

Pengaruh Cinta Terhadap Perubahan Jiwa

Ada dua cara untuk mengubah tingkah laku seseorang atau mengubah akidahnya, yaitu:
Pertama, nasihat dan kritik. Kedua, cinta. Inilah cara yang memiliki pengaruh perubahan permanen. Dapat kita lihat bagaimana Rasulullah SAW menanamkan rasa cinta dan terus memupuknya ketika dia masih berada di Mekkah ataupun ketika merintis negara di Madinah. Hasilnya, beliau dapat mengubah seluruh jazirah Arab.
Cinta adalah senjata yang paling utama dalam mengupayakan sebuah perubahan akidah manusia serta tingkah lakunya.
Sesungguhnya cinta dapat menjadi solusi dari sekian banyak permasalahan.
Berikut ini beberapa kisah pada masa Sahabat tentang cinta yang telah menyebabkan perubahan jiwa dan akidah.

    Kisah Cinta Zainab
Abul ‘Ash, suami Zainab binti Rasulillah SAW, keluar dari Mekkah. Ia melarikan diri dari Islam. Zainab pun mencari dan menyusulnya agar dia kembali ke Mekkah dan masuk Islam. Abul ‘Ash lalu mengirim surat yang isinya sebagai berikut:
Demi Tuhan, tidaklah ayahmu tersangka bagiku. Yang aku inginkan tiada lain adalah agar engkau berjalan sejalan denganku, wahai kekasihku. Dalam bangsa yang satu. Aku tidak suka jika dikatakan padamu, “Suamimu mendustai kaumnya.” Apakah engkau tidak memaafkan dan memaklumiku?
Menilik surat itu, jelas diketahui bahwa Abul ‘Ash mencintai Zainab. Ia ingin isterinya sejalan bersama, apa pun jalannya. Abul ‘Ash juga tidak suka jika ada yang mengatakan pada Zainab hal-hal yang mungkin akan membuat isterinya itu bersedih. Di akhir suratnya, dia meminta maaf dan pemakluman pada Zainab.
Karena dorongan cinta semacam itu, Zainab akhirnya menyusul Abul ‘Ash. Belakangan ia berhasil membawa suaminya ke dalam pangkuan Islam.

  • Kisah Thufail bin Umar ad-Dausy
Thufail bin Umar ad-Dausy telah masuk Islam. Datanglah isterinya. Namun Thufail mencegahnya seraya berkata, “Engkau telah haram bagiku.”Isterinya heran, “Mengapa?”
“Aku telah memeluk Islam.”
“Aku adalah bagian dari dirimu, dan engkau adalah bagian dari diriku, dan agamaku adalah agamamu,” kata isterinya.
Sang isteri akhirnya memeluk Islam.
Jawaban ini menunjukkan bahwa perempuan ini sangat mencintai Thufail. Hal itu tercermin dari perkataannya, “Aku adalah bagian dari dirimu, dan engkau adalah bagian dari diriku.”
Atas dasar cinta pula ia akhirnya memeluk Islam, dengan berkata, “ ... dan agamaku adalah agamamu.”

  • Kisah Ummu Hakim binti Harits bin Hisyam
Ummu Hakim binti Harits bin Hisyam ra. telah memeluk Islam ketika penaklukan Mekkah. Sementara suaminya, ‘Ikrimah bin Abu Jahal, justru melarikan diri dari Islam hingga sampai di Yaman.
Ummu Hakim pun menyusul ke Yaman, menemui suami dan mengajaknya memeluk Islam. Akhirnya ‘Ikrimah pun memeluk Islam dan menghadap Rasulullah SAW sebagai seorang muslim.#

Dikutip oleh Muhammad Hamdi dari buku “Menelusuri Kamar-Kamar Rasulullah”.
Selengkapnya.. Share

Keutamaan Menuntut Ilmu

Oleh: Muhammad Hamdi, SH.I

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ رَفَعَ أَهْلَ الْعِلْمِ دَرَجَاتٍ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَشْرَفِ الْمَخْلُوْقَاتِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ ذَوِي الْفَضَائِلِ بِمُشَاهَدَةِ التَّنْزيَلاَتِ مِنَ الآيَاتِ.

Ketika Allah menciptakan manusia, yakni Adam, Allah menginformasikan kepada para malaikat bahwa Dia menjadikan Adam sebagai khalifah di bumi. Para malaikat pun “protes” atas keputusan Allah ini dengan argumen bahwa merekalah yang senantiasa mensucikan dan memuji Allah.
Kemudian Allah “menyingkap” hikmah atas terpilihnya Adam sebagai khalifah(1), sebagaimana yang kita pahami dari Surat Al-Baqarah ayat 31 berikut:
وَعَلَّمَ آَدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاءِ هَؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Artinya: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!” (QS. Al-Baqarah: 31)

Keutamaan Adam atas malaikat tersebut adalah bahwasanya Allah memberikan pengetahuan nama-nama benda kepada Adam, kemudian mengemukakannya di hadapan malaikat untuk menampakkan keterbatasan pengetahuan malaikat. Sehingga pengetahuan atau ilmu menjadi nilai utama atas terpilihnya manusia –dalam hal ini Adam– sebagai khalifah bumi.

Adapun ilmu itu sendiri merupakan anugerah cahaya yang Allah hujamkan ke hati orang-orang yang Dia kehendaki, yaitu mereka yang mau berusaha mencarinya dengan cara belajar. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ
Artinya: “Ilmu hanyalah (diperoleh) dengan belajar.” (HR. Ath-Thabarani)

Karena pentingnya belajar ini, sehingga Rasulullah SAW mewajibkannya atas setiap muslim. Sabda Nabi SAW:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجه)
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)


Melihat kenyataan pada masyarakat sekitar kita, sepertinya keterbelakangan pengetahuan dan pendidikan masih dialami oleh banyak saudara kita yang muslim. Beragam alasan bisa kita dapatkan. Kesulitan ekonomi, mahalnya biaya pendidikan, jauhnya tempat belajar, atau tiadanya tenaga pengajar dan pendidik mungkin menjadi alasan-alasan yang utama. Kita tentu tidak bermaksud menyalahkan siapapun. Namun perlu untuk kita tegaskan kembali kepada semua pihak akan kewajiban menuntut ilmu ini.
Jika seorang penguasa atau pemimpin menyadarinya, diharapkan dengan kekuasaan dan kekuatan yang ia miliki, ia akan memfasilitasi orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya untuk dapat belajar dengan layak. Dan itu adalah kewajibannya. Dan jika seorang rakyat biasa menyadari akan kewajiban dan pentingnya menuntut ilmu, niscaya ia akan berusaha sekuat tenaga untuk mencari jalan keluar dari setiap kendala yang ia hadapi dalam menuntut ilmu.
Tidak semua ilmu atau pengetahuan wajib kita pelajari. Setidaknya, setiap ibadah yang wajib kita lakukan, wajib pula untuk mengetahui cara melakukannya. Seperti shalat dan puasa, maka kita wajib mempelajari caranya. Begitu juga zakat, jika kita termasuk orang yang wajib zakat, maka wajib juga bagi kita mempelajarinya. Dan haji, jika haji adalah kewajiban kita.
Seorang mukmin juga wajib mempelajari segala yang harus ia tinggalkan. Yakni ia harus mengetahui bentuk-bentuk maksiat, sehingga ia tidak terjerumus melakukannya.
Sementara itu, keutamaan ilmu itu sendiri sangat banyak. Ayat Al-Qur’an ataupun hadis Nabi SAW yang menggambarkan keutamaan ilmu juga tidak sedikit. Di antaranya adalah firman Allah SWT:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ (المجادلة : ۱۱)
Artinya: “ … Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)

Salah seorang sahabat Nabi, Abdullah bin Abbas mengatakan: “pada ulama terdapat derajat di atas orang-orang mukmin setinggi tujuh ratus derajat. Jarak antara setiap dua derajat adalah perjalanan lima ratus tahun.”

Di antara sabda Nabi SAW, seperti yang dikutip Imam Al-Ghazali adalah:
اَلْإِمَانُ عُرْيَانُ وَلِبَاسُهُ التَّقْوَى وَزِيْنَتُهُ الْحَيَاءُ وَثَمْرَتُهُ الْعِلْمُ
Artinya: “Iman itu telanjang, dan pakaiannya adalah takwa, hiasannya adalah rasa malu, dan hasilnya adalah ilmu.”

Jika tubuh kita membutuhkan makanan dan minuman sebagai kekuatannya, maka demikian juga dengan hati kita membutuhkan ilmu dan hikmah sebagai kekuatannya.
Seorang yang tidak memiliki ilmu maka hatinya akan sakit kemudian mati. Namun ia tidak akan merasakannya, karena kesibukan dunia merusak indera batinnya. Ketika hatinya mulai terbuka, ia akan menemui bahwa hatinya telah mati, ketika itu pula ia baru akan menyesalinya.
Ali bin Abi Thalib menyatakan bahwa ilmu lebih baik daripada harta karena ilmu menjaga kita, sedangkan harta dijaga oleh kita. Harta akan berkurang jika di-infaq-kan, sedangkan ilmu bertambah dengan di-infaq-kan. Selain itu, harta bisa dicuri dan kekuasaan bisa dicopot. Sedangkan ilmu tidak bisa dijangkau oleh tangan pencuri dan tidak bisa dicopot oleh penguasa. Sehingga para pemilik ilmu selalu merasa aman, sedangkan pemilik harta dan kekuasaan berada dalam kecemasan akan kehilangan harta atau kekuasaannya.
Ali juga mengatakan bahwa orang yang berilmu lebih utama daripada orang yang puasa dan bangun malam.

Ibnu Abbas berkata: “Nabi Sulaiman bin Daud a.s dihadapkan pada pilihan antara ilmu, harta dan kekuasaan (kerajaan). Lalu beliau memilih ilmu, maka harta dan kerajaan turut diberikan.”
Terkadang orang yang sudah tua merasa malu untuk menuntut ilmu, atau anak-anak kecil menundanya di kemudian hari untuk ia lakukan jika ia sudah besar nanti. Sungguh, ini adalah alasan yang muncul karena kemalasan.
Dikisahkan bahwa ada seorang ahli hikmah melihat orang tua yang senang akan ilmu tetapi ia malu. Maka sang ahli hikmah tersebut menegur: “apakah anda malu seandainya akhir usia anda lebih utama daripada permulaan anda dahulu.”
Khalifah Al-Ma’mun berkata: “Demi Allah, anda meninggal dunia dalam keadaan menuntut ilmu itu lebih utama daripada anda meninggal dunia dalam keadaan menerima kebodohan (dalam diri anda).”
Ja’far As-Shadiq, cucu Rasulullah SAW, memilki murid yang berusia 94 tahun bernama 'Unwan.

Terkadang faktor kesibukan dengan pekerjaan dijadikan dalih oleh sebagian orang untuk tidak menuntut ilmu. Padahal bagaimanapun sibuknya seseorang, ada waktu luang atau masa untuk istirahat bahkan ada hari libur. Karena siapapun yang menggunakan seluruh waktunya hanya untuk bekerja, maka ia termasuk hamba dunia.
Ada juga sejumlah orang yang beranggapan bahwa ilmu itu berat untuk ia pelajari, sehingga ia takut tidak mampu memahami atau menguasainya. Ini adalah anggapan orang-orang yang lemah dan penakut. Karena sekalipun tingkat kecerdasan dan daya ingat manusia itu berbeda, namun jangan pernah putus asa meski hanya untuk meraih sesuatu yang sedikit. Tentu yang sedikit itu lebih baik daripada yang tidak ada sama sekali.
Air dengan kelembutannya mampu melubangi kerasnya batu jika diteteskan secara terus-menerus. Begitu pula ilmu, akan mampu masuk ke dalam hati yang keras sekalipun jika senantiasa dihujamkan. Nabi SAW bersabda:
إنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ
Artinya: “Sesungguhnya malaikat akan meletakkan sayapnya untuk pencari ilmu, karena ridha terhadap apa yang ia cari.”
Segeralah mencari ilmu sebelum kehilangan kesempatan. Rasulullah SAW bersabda:
تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ قَبْلَ أَنْ يُرْفَعَ ، وَرَفْعُهُ ذَهَابُ أَهْلِهِ .فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي مَتَى يَحْتَاجُ إلَيْهِ أَوْ مَتَى يَحْتَاجُ إلَى مَا عِنْدَهُ
Artinya: Pelajarilah ilmu sebelum ilmu itu diangkat (hilang). Hilangnya ilmu adalah dengan perginya sang pemilik ilmu. Sesungguhnya salah satu dari kalian tidak tahu kapan ia butuh ilmu atau kapan ia butuh terhadap sesuatu yang berada disisinya.

(1)Khalifah secara bahasa berarti pengganti. Menurut Ibnu Mas’ud, dinamakan khalifah karena manusia merupakan pengganti Allah dalam pemberian keputusan (hukum) kepada makhluk-Nya yang mukallaf.
Selengkapnya.. Share

Rabu, 09 November 2011

Arti Tawassul

Banyak orang yang keliru dalam memahami hakikat tawassul. Untuk itu, kami akan paparkan arti yang benar dari tawassul menurut pandangan kami. Sebelumnya, kami jelaskan dulu hakikatnya.

1. Tawassul adalah salah satu cara berdoa dan salah satu pintu dari sekian pintu untuk menghadap kepada Allah SWT. Tujuan asal dan hakiki adalah Allah SWT, sedangkan tawassul hanyalah washitah (media) dan wasilah (perantara) untuk mendekat kepada Allah. Siapa yang meyakini selain itu, sunggug telah syirik.
2. Orang yang ber-tawassul tidak ber-tawassul dengan menggunakan media ini melainkan karena kecintaan terhadapnya dan keyakinannya bahwa Allah SWT mencintai media tersebut.
3. Mutawassil (orang yang bertawassul), apabila dia meyakini bahwa media tersebut mampu mendatangkan manfaat dan bahaya dengan sendirinya sebagaimana Allah, maka sungguh ia telah syirik.
4. Tawassul bukanlah sebuah kepastian atau keharusan. terkabulnya amal atau doa tidak tergantung padanya. Tujuan asalnya tetap kepada Allah secara mutlak. Sebagaimana firman Allah:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِباَدِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيْبٌ (البقرة: 186)


Tidak ada satupun orang Islam yang berselisih dalam masyru'iyyah (di-syariatkannya) ber-tawassul kepada Allah dengan amal-amal shaleh. Orang yang shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, atau shadaqah, maka sesungguhnya ia ber-tawassul dengan shalatnya, puasanya, bacaan Al-Qur'annya dan shadaqahnya, bahkan yang demikian lebih diharapkan untuk diterima dan memperoleh apa yang dicari.

(Diterjemahkan dari kitab "Mafaahiim Yajibu An Tushahhah" karya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al-Maliki Al-Hasani)
Selengkapnya.. Share