Halaman

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tampilkan postingan dengan label Tafsir dan Ilmu Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir dan Ilmu Tafsir. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Desember 2011

QIRA'AH AL-QUR'AN

Oleh: Muhammad Hamdi, SH.I

“Qira’ah” adalah mashdar sama’i dari kata “qara-a” yang berarti bacaan. Secara istilah qira’ah yang dimaksud di sini adalah cara membaca dan mengucapkan kalimat-kalimat Al-Qur’an yang digunakan oleh para imam qurra’.
Al-Qur'an telah sampai kepada kita dengan jalan mutawatir. Karena itu bacaan syadz (yang tidak bisa dikenal) tidak termasuk Al-Qur’an dan tidak disepakati para qurra'. Adapun bacaan yang mutawatir ialah bacaan imam yang tujuh yang dikenal dengan al-Qurra’ as-Sab’ah, yaitu:


1). Ibnu Katsir (Makkah, wafat 120 H)
2). Nafi' (Madinah, wafat 169 H)
3). Ibnu 'Amir (Syam, wafat 118 H)
4). Abu 'Amr Ibnu Al-'Ala' (Basrah, wafat 157 H)
5). 'Ashim (Kufah, wafat 127 H)
6). Hamzah (Kufah, wafat 156 H)
7). Al-Kisa’i (Kufah, wafat 189 H)


Selain tujuh qurra’ di atas, ada tiga qurra’ lagi yakni Abu Ja’far Al-Madani , Ya’kub Al-Hadhrami dan Khalaf bin Hisyam . Sepuluh qurra’ ini disebut al-Qurra’ al-‘Asyrah. Selain qira’ah dari sepuluh imam ini disebut syadz seperti qira’ah-nya Al-Yazidi, Al-Hasan, Al-A’masy dan lain-lain. Jalaluddin Al-Bulqini berpendapat bahwa qira’ah tiga imam disebut dengan ahad.
Menurut Manna’ Al-Qattan bisa saja terdapat bacaan yang syadz pada salah satu qira’ah sepuluh tersebut, karena munculnya pilihan al-Qurra’ as-Sab’ah terjadi pada abad ketiga Hijriyah oleh ulama muta’akhirin, padahal saat itu qurra’ yang memiliki kredibilitas ilmiah lebih banyak dari itu. Dan pada mulanya, Ya’kub Al-Hadhrami termasuk dari al-Qurra’ as-Sab’ah, namun Abu Bakar bin Mujahid[1] menghapus nama Ya’kub dan menetapkan nama Al-Kisa’i.
Pendapat Abu Syamah[2] dalam kitabnya “al-Mursyid al-Wajiz” mungkin bisa menjadi penengah. Menurutnya, yang menjadi i’timad (standar acuan) adalah kriteria bacaannya bukan dari siapa bacaan (qira’ah) itu dinisbatkan. Bacaan yang dinisbatkan dari setiap qari’, baik al-Qurra’ as-Sab’ah ataupun selainnya, diklasifikasikan menjadi al-mujma’ alaih (yang disepakati) dan asy-syadz. Hanya saja, karena popularitas al-Qurra’ as-Sab’ah dan banyaknya riwayat shahih yang disepakati pada qira’ah mereka, sehingga kecenderungan hati untuk memilih salah satu dari mereka lebih besar daripada qari’ lain.
Analogi untuk menentukan qira’ah shahihah (yang benar) adalah sebagai berikut:
a). Qira’ah tersebut sesuai dengan salah satu versi dalam bahasa Arab
b). Qira’ah tersebut sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani meskipun tidak nyata (ihtimal), seperti qira’ah مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ dengan Alif. Dalam seluruh mushaf kata “مَلِك” ditulis tanpa Alif dan dibaca “مَالِك” dengan Alif. Inilah yang dimaksud dengan sesuai secara ihtimal. Contoh lainnya adalah penulisan kata “بَسْطَةً“ dalam surat Al-Baqarah ayat 247 dan kata “بَصْطَةً“ dalam surat Al-A’raaf ayat 69, di mana yang pertama ditulis dengan menggunakan huruf Sin dan yang kedua dengan Shad.
c). Qira’ah tersebut diriwayatkan dengan sanad yang shahih. Karena qira’ah adalah jalan yang harus diikuti maka ia harus berasal dari sumber yang benar dan disampaikan dengan benar pula meskipun lemah menurut tata bahasa. Tidak sedikit dijumpai dalam qira’ah Al-Qur’an kalimat yang berlawanan dengan kaidah tata bahasa (nahwu). Namun selama berdasar sanad yang benar, maka qira’ah tersebut harus diikuti, seperti membaca khafdh/jar kata “وَالْأَرْحَامِ “ pada ayat [3] وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَام.
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa qira’ah sab’ah adalah mutawatirah dan tidak boleh membaca Al-Qur’an dengan selain mutawatir, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Di antara contoh qira’ah yang tidak mutawatirah yaitu qira’ahnya Ibnu ‘Abbas

[4] وكاَنَ أَمامَهُم مَلِكٌ يَأخُذُ كُلَّ سَفِينةٍ صَالِحَةٍ[5] ,   لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسَكُمْ

________________________________________

[1] Qari’ penduduk Irak, wafat 324 H
[2] Abu Syamah bernama asli Abdurrahman bin Ismail Al-Maqdisi Ad-Dimasyqi, seorang mu’arrikh (pakar sejarah) dan muhaddits (pakar hadis). Lahir pada tahun 599 H/1202 M dan wafat pada tahun 665H/1267M di Damaskus. Di antara karyanya adalah kitab Ar-Raudhatain fii Akhbar ad-Daulatain, Al-Mursyid Al-Wajiz dan Tarajim Rijalul Qarnain
[3] Artinya: Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. QS. An-Nisaa’ (4) ayat 1.
[4] QS. At-Taubah (9) ayat 128. Yakni dengan membaca fathah kata “أَنْفُسَكُمْ“. Yang mutawatirah adalah dengan kasrah. 
[5] Qira’ah mutawatirahnya adalah وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا. QS. Al-Kahfi (18) ayat 79


 
Selengkapnya.. Share

Jumat, 11 November 2011

Tafsir Ayat Tentang Risalah

Oleh : Muhammad Hamdi, SH.I

QS. Al-Baqarah (2) : 213
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Artinya: Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.

Ulama berbeda pandangan mengenai arti kata An-Naas (النَّاسُ) dan Ummah (أُمَّة) dalam ayat di atas. Sebagian berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang pada masa antara Nabi Adam dan Nabi Nuh. Mereka terdiri dari sepuluh generasi. Pendapat ini diperkuat dengan adanya sebuah riwayat bahwa Ibnu Abbas mengatakan: “Antara Adam dan Nuh terdapat sepuluh generasi. Seluruhnya berada dalam syari’at yang benar, kemudian mereka berselisih. Maka Allah mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan” . Menurut Qatadah , Nabi Nuh adalah Nabi yang diutus pertama kali .
Berdasarkan pendapat ini, maka ta’wil dari kata “ummah” adalah “agama”. Sehingga tafsir dari ayat di atas adalah : “Manusia itu berada dalam satu agama, kemudian mereka berselisih. Maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi peringatan”.
Kata “ummah” pada mulanya berarti sekelompok manusia yang terkumpul dalam suatu agama yang sama. Kemudian cukuplah digunakan kata “ummah” dalam ayat ini untuk menunjukkan arti “agama”.
Pendapat lain mengemukakan bahwa ta’wil dari kata “ummah” adalah pemimpin dalam taat kepada Allah, yang mengajak meng-Esa-kan-Nya dan mematuhi perintah-Nya. Pendapat ini mendasarkan kepada firman Allah dalam Surat An-Nahl ayat 120:
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلَّهِ حَنِيفًا
Artinya : “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif …” (QS. An-Nahl (16): 120)

Yang dimaksud “ummah” dalam ayat ini adalah pemimpin dalam kebaikan yang diteladani dan diikuti. Sementara itu, Adam merupakan pemimpin kebaikan bagi keluarganya. Sehingga “ummah” yang dimaksud dalam Surat Al-Baqarah di atas adalah Adam.
Tentang kata “ummah” dalam Surat Al-Baqarah tersebut, Mujahid berkata: “Adam”. Selanjutnya beliau menambahkan: “Terdapat sepuluh nabi antara Adam dan Nuh. Adam adalah ‘ummah’ itu sendiri”.
Dalam Tafsir Ruhul Ma’ani disebutkan bahwa كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً ialah seluruh manusia sepakat akan tauhid dan mengakui kehambaan ketika Allah mengambil janji kepada mereka. Demikianlah yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’b.
Atau النَّاسُ adalah mereka pada masa antara Adam a.s dan Idris a.s kecuali sedikit golongan dari Qabil dan pengikut-pengikutnya. Atau النَّاسُ adalah orang-orang pada masa antara Adam a.s dan Nuh a.s sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Atau kata النَّاسُ juga bisa dimaksudkan untuk orang-orang setelah banjir besar masa Nabi Nuh a.s., karena setelah banjir besar tersebut tidak menyisakan kecuali hanya 80 orang laki-laki dan perempuan. Kemudian mereka meninggal dunia kecuali Nuh dan anak-anaknya yaitu Sam, Ham dan Yafats serta isteri-isteri mereka. Semuanya berada dalam agama Nuh a.s.
Dari keempat tafsiran النَّاسُ di atas, alif lam (ال) pada kata النَّاسُ menurut versi pertama dan keempat berfaedah istighraq haqiqi (mencakup semua manusia tanpa terkecuali).

Dikatakan كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً ialah bahwa manusia sepakat atas kebodohan dan kekafiran dengan berdasar riwayat yang dikeluarkan Ibn Abi Hatim dari Ibnu Abbas bahwa mereka semua kafir setelah diangkatnya Idris a.s sampai dengan diutusnya Nuh a.s atau setelah wafatnya Nuh a.s hingga diutusnya Hud a.s.
(فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ ) potongan ayat ini menyimpan kata فَاخْتَلَفُوا yang dibuang. Seperti qira’ah Ibnu Mas’ud فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ فَاخْتَلَفُوا
( مُبَشِّرِينَ) kepada orang yang beriman dengan pahala. (Tafsir Al-Alusi)
(وَمُنْذِرِينَ ) kepada orang kafir dengan azab. Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ditanya “Berapakah para nabi?” Beliau menjawab: “Seratus dua puluh empat ribu”. (Tafsir Al-Alusi).
Kata مُبَشِّرِينَ didahulukan atas kata مُنْذِرِينَ. Karena kata مُبَشِّرِينَ ibarat menjaga kesehatan, sedangkan مُنْذِرِينَ ibarat mengobati sakit. Maka menjaga kesehatan didahulukan daripada mengobati sakit.

(وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ) Setiap nabi mengambil hukum dari kitab, adakalanya dari kitab yang diturunkan khusus untuk salah satu nabi atau dari kitab yang diturunkan untuk nabi sebelumnya.
Menurut pendapat yang masyhur seluruh kitab yang diturunkan berjumlah 104 kitab, dengan perincian 10 kitab untuk Adam as.s, Syits a.s 30 kitab, Idris a.s 50 kitab, Musa a.s sebelum Taurat 10 kitab, dan Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur’an.
Ath-Thabari dalam tafsirnya mengemukakan bahwa الْكِتَاب adalah Taurat.

(بِالْحَقِّ) keterangan dari kata أَنْزَلَ.
(لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ) Kitab sebagai hakim (penentu keputusan). Karena setiap keputusan yang dibuat oleh para nabi dan rasul adalah sesuai dengan petunjuk dalam kitab.
(فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ) Dhamir ha dalam kata فِيهِ bisa untuk kata الْحَقِّ, bisa pula untuk kata الْكِتَاب. Namun kembalinya dhamir ha untuk kata الْحَقِّ lebih diutamakan. Karena ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah menurunkan kitab sebagai hakim terhadap sesuatu yang mereka perselisihkan. Kitab disebut hakim, dan masalah yang diperselisihkan disebut mahkum ‘alaih. Maka hakim harus membuat perubahan terhadap mahkum ‘alaih. 

(إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ) yaitu orang-orang Yahudi dari Bani Israil. Karena merekalah yang diturunkan Taurat dan mereka mengetahuinya.
(وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا الَّذِينَ أُوتُوهُ) Dhamir ha dalam kata فِيهِ kembali untuk kata الْحَقِّ, dan dhamir ha dalam kata أُوتُوهُ kembali untuk الْكِتَاب. Kemudian yang dimaksud perselisihan bisa jadi adalah pengkafiran suatu golongan terhadap golongan lain atau perubahan yang mereka lakukan terhadap kitab.
(الْبَيِّنَاتُ) Hujjah-hujah (argumen-argumen) dan dalil-dalil dari Allah bahwa kitab yang mereka perselisihkan berikut hukum-hukum yang ada di dalamnya adalah benar dari Allah yang tidak untuk diperselisihkan lagi.
(بِإِذْنِهِ) dengan kehendak-Nya.
(صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) Agama yang tegak yang dirihai-Nya.


An-Nahl (16): 36
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Artinya: Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya . Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).

(فِي كُلِّ أُمَّةٍ) setiap umat (kaum) yang telah lalu sebagaimana Kami mengutus kepada kalian.
(وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ) tinggalkan menyembah berhala. Dikatakan pula “thaghut” adalah syaitan atau tukang tenung.
(فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ) Maknanya, meskipun Allah memerintahkan seluruhnya untuk beriman dan melarang kekafiran, hanya saja Allah memberi petunjuk (hidayah) kepada sebagiannya dan menyesatkan sebagian yang lain. Hal demikian merupakan sunnatullah.
(فَسِيرُوا) bepergianlah
(فَانْظُرُوا) pelajarilah
(كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ) Bagaimana Allah mengakhiri mereka yang mendustakan para rasul. Dengan memperhatikan dan mempelajari hal itu, kalian akan mengetahui bahwa berita yang disampaikan Muhammad SAW adalah benar.




Al-Hadid (57) : 27
ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَى آَثَارِهِمْ بِرُسُلِنَا وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَآَتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا فَآَتَيْنَا الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
Artinya: Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang- orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.

(ثُمَّ قَفَّيْنَا عَلَى آَثَارِهِمْ) Kami sertakan setelah Nuh dan Ibrahim dalam keluarga keduanya
(وَقَفَّيْنَا بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ) Kami utus satu rasul setelah satu rasul yang lain, sehingga berakhir pada Isa bin Maryam.
(وَآَتَيْنَاهُ) Kami wahyukan
(الْإِنْجِيلَ) Bukan injil yang berada di tangan orang-orang Nasrani sekarang yang mengandung kisah kelahiran dan penyaliban Isa a.s
(الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ) orang-orang yang mengikuti Isa a.s.
(رَأْفَةً) kasih sayang yang sangat
(وَرَحْمَةً) yang dengannya satu sama lain saling menyayangi
(وَرَهْبَانِيَّةً) menyepi ke dalam gua-gua yang berada di gunung untuk beribadah dan melepaskan diri dari wanita-wanita.
(ابْتَدَعُوهَا) mereka membuat-buatnya.
(مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ) Kami tidak mem-fardhukan kepada mereka
(إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ) tetapi mereka mengada-adakan rahbaniyah hanya untuk mencari ridha Allah.
(فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا) Mereka yang mengada-adakan rahbaniyah tidak memelihara rahbaniyah tersebut dengan sebenar-benarnya.
(فَآَتَيْنَا)Kami berikan
(الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْهُمْ ) para pendeta (Ruhban)
(أَجْرَهُمْ) pahala mereka sebanyak dua kali, sebab iman dan ibadah. Mereka adalah orang-orang yang tidak menyalahi agama Isa bin Maryam a.s. Mereka berjumlah 24 orang dari penduduk Yaman yang datang menemui Nabi Muhammad SAW lalu menyatakan beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan masuk ke dalam agamanya.
(وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ) kebanyakan para pendeta itu.
(فَاسِقُونَ) mereka kafir, yakni mereka yang menyalahi agama Isa a.s.


Saba (34) : 28
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.

(وَمَا أَرْسَلْنَاكَ) Wahai Muhammad, Kami tidak mengutusmu hanya untuk orang-orang musyrik dari kaummu saja.
(إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ) Akan tetapi Kami mengutusmu untuk seluruh manusia, baik Arab ataupun Non Arab, berkulit merah ataupun hitam.
Kata كَافَّةً (kaffah) bisa juga merupakan isim fa’il dari kata كَفَّ (kaffa) yang berarti mencegah, dan huruf Ta’ marbuthah bermakna mubalaghah (sangat/banyak). Sehingga makna dari potongan ayat itu adalah: Wahai Muhammad, Kami tidak mengutusmu kecuali untuk mencegah manusia dari kekufuran dan maksiat.
(بَشِيرًا) dengan surga kepada orang yang mentaatimu
(وَنَذِيرًا) dengan neraka kepada orang yang mendustakanmu
(وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ) Penduduk Mekkah
(لَا يَعْلَمُونَ) Tidak mengetahui hal itu dan tidak mempercayainya.


Asy-Syu'ara (26): 51-52
إِنَّا نَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لَنَا رَبُّنَا خَطَايَانَا أَنْ كُنَّا أَوَّلَ الْمُؤْمِنِينَ (٥١) وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي إِنَّكُمْ مُتَّبَعُونَ (٥٢)
Artinya: Sesungguhnya kami amat menginginkan bahwa Tuhan kami akan mengampuni kesalahan kami, karena kami adalah orang-orang yang pertama-tama beriman. Dan Kami wahyukan (perintahkan) kepada Musa: "Pergilah di malam hari dengan membawa hamba-hamba-Ku (Bani Israil), karena sesungguhnya kamu sekalian akan disusuli.

(إِنَّا نَطْمَعُ) Kami (para ahli sihir Fir’aun) mengharapkan
(خَطَايَانَا) kesalahan-kesalahan kami berupa sihir dan kekafiran
(أَنْ كُنَّا أَوَّلَ الْمُؤْمِنِينَ) kami adalah orang-orang yang pertama beriman kepada Musa, mempercayai ajaran yang dibawa olehnya berupa tauhid (meng-esakan) Allah, dan kami mengingkari Fir’aun dalam pengakuannya sebagai tuhan.
(وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي) dari tanah Mesir. Hal itu setelah bertahun-tahun tinggal bersama Fir’aun dan kaumnya untuk mengajak kepada yang benar. Namun mereka tidak beriman bahkan semakin keras hati dan membuat kerusakan.
(إِنَّكُمْ مُتَّبَعُونَ) Sesungguhnya Fir’aun dan bala tentaranya akan mengikutimu, wahai Musa dan kaummu, Bani Israil.


Al-Maidah (5) : 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya: Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu , Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.

(وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ) wahai Muhammad
(الْكِتَابَ) Al-Qur’an
(بِالْحَقِّ) dengan benar, yang tidak ada kebohongan di dalamnya dan tidak ada keraguan bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah.
(مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ) Kami menurunkannya dengan membenarkan kitab-kitab yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya
(وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ) Menjadi saksi atas kebenaran kitab-kitab sebelumnya, mempercayainya dan melindunginya.
Kata مُهَيْمِنًا berasal dari kata الهيمنة (al-haymanah) yang makna aslinya adalah menjaga dan mengawasi.
(فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ) Wahai Muhammad, putuskanlah antara Ahli Kitab dan orang-orang musyrik dengan kitab dan hukum-hukum-Ku yang diturunkan kepadamu dalam setiap masalah yang diadukan kepadamu.
(وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ) Janganlah mengikuti hawa nafsu orang-orang Yahudi yang berkata : “Jika kita diberikan hukum cambuk karena zina muhshan bukan hukum rajam, dan orang yang terhormat tidak dihukum bunuh akibat membunuh orang rendahan, maka ambillah. Jika tidak diberikan, maka tinggalkan!”.
(عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ) dari kitab yang diturunkan Allah
(لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ) wahai manusia.
(شِرْعَةً) syari’at. Arti syari’at adalah jalan menuju ke air. Kemudian kata ini dipinjam untuk arti “agama” (ad-diin) karena agama adalah jalan menuju kepada kehidupan yang abadi.
(وَمِنْهَاجًا) jalan yang jelas dalam beragama.
Ayat ini dijadikan sebagai dalil bahwa kita tidak beribadah menggunakan syari’at umat-umat dahulu.
(وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً) Kelompok yang sepakat atas satu agama di seluruh masa tanpa ada perubahan dan penghapusan.
Obyek (maf’ul bih) dari kata وَلَوْ شَاءَ dibuang.
(وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ) dengan syari’at-syari’at yang berbeda-beda sesuai masa dan kurun. Apakah kalian mengamalkannya, mematuhinya dan meyakini bahwa perbedaan syariat tersebut karena tuntutan hikmah ilahiyah, ataukah kalian melenceng dari kebenaran dan gegabah dalam beramal?
(فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ) segeralah memanfaatkan kesempatan
(فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ) dengan balasan yang berbeda antara pelaku kebenaran dan pelaku kebathilan serta antara yang benar-benar melakukan dan yang gegabah.



Yunus (10) : 57
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ) Telah datang Al-Kitab yang terkumpul hikmah-hikmah ilmiah di dalamnya, dan menyingkap rahasia-rahasia amal.
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ) Peringatan yang mengingatkan akan siksa Allah dan menakut-nakuti dengan ancaman Allah.
(مِنْ رَبِّكُمْ) dari sisi Tuhanmu. Tidak diciptakan oleh Muhammad SAW atau dibuat oleh seorang pun.
(وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ) obat bagi kebodohan di dalam hati yang dengan kitab itu Allah sembuhkan segala kebodohan.
(وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ) dari keraguan dan i’tiqad (keyakinan) yang buruk.
(وَهُدًى) kepada yang benar dan yakin
(وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ) rahmat adalah memberi kenikmatan kepada yang membutuhkan.
(وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ) Kitab itu menyelamatkan orang-orang mukmin dari gelapnya kesesatan menuju cahaya iman. Membebaskan mereka dari tingkatan-tingkatan neraka menuju derajat di surga.

Dalam ayat ini Allah memberikan 4 macam sifat kepada Al-Qur’an, yaitu mau’izhah, syifa li maa fis-shudur, hudan dan rahmatan lil-mukminin.



Al-Baqarah (2) : 21
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa

(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ) Tauhidkan Tuhanmu. Arti ibadah adalah merendahkan diri di hadapan-Nya dengan taat dan menghinakan diri dengan tenang.
(الَّذِي خَلَقَكُمْ) yang menumbuhkan kamu padahal kamu dahulu tidak ada
(وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ) dan menciptakan orang-orang (umat) sebelum kalian semuanya.
(لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) supaya takut akan murka Allah yang menimpa pada diri kalian. Arti dari لَعَلَّ (la’alla) adalah mengharapkan sesuatu yang disenangi (tarajji). Sedangkan arti لَعَلَّ dalam firman Allah adalah sebuah kepastian.
Selengkapnya.. Share