Halaman

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jumat, 16 Desember 2011

QIRA'AH AL-QUR'AN

Oleh: Muhammad Hamdi, SH.I

“Qira’ah” adalah mashdar sama’i dari kata “qara-a” yang berarti bacaan. Secara istilah qira’ah yang dimaksud di sini adalah cara membaca dan mengucapkan kalimat-kalimat Al-Qur’an yang digunakan oleh para imam qurra’.
Al-Qur'an telah sampai kepada kita dengan jalan mutawatir. Karena itu bacaan syadz (yang tidak bisa dikenal) tidak termasuk Al-Qur’an dan tidak disepakati para qurra'. Adapun bacaan yang mutawatir ialah bacaan imam yang tujuh yang dikenal dengan al-Qurra’ as-Sab’ah, yaitu:


1). Ibnu Katsir (Makkah, wafat 120 H)
2). Nafi' (Madinah, wafat 169 H)
3). Ibnu 'Amir (Syam, wafat 118 H)
4). Abu 'Amr Ibnu Al-'Ala' (Basrah, wafat 157 H)
5). 'Ashim (Kufah, wafat 127 H)
6). Hamzah (Kufah, wafat 156 H)
7). Al-Kisa’i (Kufah, wafat 189 H)


Selain tujuh qurra’ di atas, ada tiga qurra’ lagi yakni Abu Ja’far Al-Madani , Ya’kub Al-Hadhrami dan Khalaf bin Hisyam . Sepuluh qurra’ ini disebut al-Qurra’ al-‘Asyrah. Selain qira’ah dari sepuluh imam ini disebut syadz seperti qira’ah-nya Al-Yazidi, Al-Hasan, Al-A’masy dan lain-lain. Jalaluddin Al-Bulqini berpendapat bahwa qira’ah tiga imam disebut dengan ahad.
Menurut Manna’ Al-Qattan bisa saja terdapat bacaan yang syadz pada salah satu qira’ah sepuluh tersebut, karena munculnya pilihan al-Qurra’ as-Sab’ah terjadi pada abad ketiga Hijriyah oleh ulama muta’akhirin, padahal saat itu qurra’ yang memiliki kredibilitas ilmiah lebih banyak dari itu. Dan pada mulanya, Ya’kub Al-Hadhrami termasuk dari al-Qurra’ as-Sab’ah, namun Abu Bakar bin Mujahid[1] menghapus nama Ya’kub dan menetapkan nama Al-Kisa’i.
Pendapat Abu Syamah[2] dalam kitabnya “al-Mursyid al-Wajiz” mungkin bisa menjadi penengah. Menurutnya, yang menjadi i’timad (standar acuan) adalah kriteria bacaannya bukan dari siapa bacaan (qira’ah) itu dinisbatkan. Bacaan yang dinisbatkan dari setiap qari’, baik al-Qurra’ as-Sab’ah ataupun selainnya, diklasifikasikan menjadi al-mujma’ alaih (yang disepakati) dan asy-syadz. Hanya saja, karena popularitas al-Qurra’ as-Sab’ah dan banyaknya riwayat shahih yang disepakati pada qira’ah mereka, sehingga kecenderungan hati untuk memilih salah satu dari mereka lebih besar daripada qari’ lain.
Analogi untuk menentukan qira’ah shahihah (yang benar) adalah sebagai berikut:
a). Qira’ah tersebut sesuai dengan salah satu versi dalam bahasa Arab
b). Qira’ah tersebut sesuai dengan salah satu mushaf Utsmani meskipun tidak nyata (ihtimal), seperti qira’ah مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ dengan Alif. Dalam seluruh mushaf kata “مَلِك” ditulis tanpa Alif dan dibaca “مَالِك” dengan Alif. Inilah yang dimaksud dengan sesuai secara ihtimal. Contoh lainnya adalah penulisan kata “بَسْطَةً“ dalam surat Al-Baqarah ayat 247 dan kata “بَصْطَةً“ dalam surat Al-A’raaf ayat 69, di mana yang pertama ditulis dengan menggunakan huruf Sin dan yang kedua dengan Shad.
c). Qira’ah tersebut diriwayatkan dengan sanad yang shahih. Karena qira’ah adalah jalan yang harus diikuti maka ia harus berasal dari sumber yang benar dan disampaikan dengan benar pula meskipun lemah menurut tata bahasa. Tidak sedikit dijumpai dalam qira’ah Al-Qur’an kalimat yang berlawanan dengan kaidah tata bahasa (nahwu). Namun selama berdasar sanad yang benar, maka qira’ah tersebut harus diikuti, seperti membaca khafdh/jar kata “وَالْأَرْحَامِ “ pada ayat [3] وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَام.
Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa qira’ah sab’ah adalah mutawatirah dan tidak boleh membaca Al-Qur’an dengan selain mutawatir, baik ketika shalat maupun di luar shalat. Di antara contoh qira’ah yang tidak mutawatirah yaitu qira’ahnya Ibnu ‘Abbas

[4] وكاَنَ أَمامَهُم مَلِكٌ يَأخُذُ كُلَّ سَفِينةٍ صَالِحَةٍ[5] ,   لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسَكُمْ

________________________________________

[1] Qari’ penduduk Irak, wafat 324 H
[2] Abu Syamah bernama asli Abdurrahman bin Ismail Al-Maqdisi Ad-Dimasyqi, seorang mu’arrikh (pakar sejarah) dan muhaddits (pakar hadis). Lahir pada tahun 599 H/1202 M dan wafat pada tahun 665H/1267M di Damaskus. Di antara karyanya adalah kitab Ar-Raudhatain fii Akhbar ad-Daulatain, Al-Mursyid Al-Wajiz dan Tarajim Rijalul Qarnain
[3] Artinya: Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. QS. An-Nisaa’ (4) ayat 1.
[4] QS. At-Taubah (9) ayat 128. Yakni dengan membaca fathah kata “أَنْفُسَكُمْ“. Yang mutawatirah adalah dengan kasrah. 
[5] Qira’ah mutawatirahnya adalah وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا. QS. Al-Kahfi (18) ayat 79


 
Share

Related Post | Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar