Halaman

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sabtu, 12 November 2011

Asbabun Nuzul

Oleh : Muhammad Hamdi, SH.I
Sabtu, 12 November 2011

Al-Qur’an diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalh-Nya. Juga memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian sekarang, serta berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar Qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama Rasulullah telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah.
Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah. Maka Qur’an turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk pertanyaan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan Asbabun Nuzul.

1. Definisi Sebab Turun
Setelah diselidiki, sebab turunnya sesuatu ayat itu berkisar pada dua hal:
1). Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Qur’an mengenai peristiwa itu. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibn Abbas, yang mengatakan: “Ketika turun: وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ (QS. Asy-Syu’ara: 214), Nabi pergi dan naik ke bukit Safa, lalu berseru: ‘Wahai kaumku!’ Maka mereka berkumpul ke dekat Nabi. Beliau berkata lagi: ‘Bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepadamu bahwa di balik gunung ini ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangmu, percayakah kamu apa yang kukatakan?’ Mereka menjawab: ‘Kami belum pernah melihat engkau berdusta’. Dan Nabi melanjutkan: ‘Aku memperingatkan kamu tentang siksa yang pedih’. Ketika itu Abu Lahab lalu berkata: ‘Celakalah engkau, apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini?’ Lalu ia berdiri. Maka turunlah surat
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (QS. Al-Masad (111)).
2). Bila Rasulullah ditanya tentang suatu hal, maka turunlah ayat Qur’an menerangkan hukumnya. Hal itu seperti ketika Khaulah binti Sa’labah dikenakan zihar oleh suaminya, Aus bin Shamit. Lalu ia datang kepada Rasulullah mengadukan hal itu. Aisyah berkata: “Mahasuci Allah yang pendengaran-Nya meliputi segalanya. Aku mendengar ucapan Khaulah binti Sa’labah itu, sekalipun tidak seluruhnya. Ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah. Katanya: ‘Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang, setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi, ia menjatuhkan zihar kepadaku! Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu”’. Aisyah berkata: “Tiba-tiba Jibril turun membawa ayat-ayat ini:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا (المجادلة: ۱)
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya”. (QS. Al-Mujadilah: 1). Yakni Aus bin Shamit.

Tetapi hal ini tidak berarti bahwa setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat, karena tidak semua ayat Qur’an diturunkan karena timbul suatu peristiwa, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada di antara ayat Qur’an yang diturunkan sebagai permulaan, tanpa sebab, seperti ayat mengenai akidah, kewajiban Islam dan syari’at Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial.

2. Faedah Mengetahui Sebab Turun
Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak faedah, di antara yang terpenting adalah:
a. Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
b. Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa “yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum”. Masalah ini sebenarnya merupakan masalah khilafiah.
c. Mengetahui sebab turun adalah cara terbaik untuk memahami makna Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab turunnya.

3. Pedoman Mengetahui Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Inilah jalan yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka sangat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan jelas.

4. Banyaknya Nuzul dengan Satu Sebab
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Contohnya ialah apa yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ لاَ أَسْمَعُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ذَكَرَ النِّسَاءَ فِى الْهِجْرَةِ بِشَىْءٍ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ (فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ) الآيَةَ.
Artinya: “Wahai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan kaum perempuan sedikitpun mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan : Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman) : ‘Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan; (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain …’” (QS. Ali Imran ayat 195).
Diriwayatkan pula dari Ummu Salamah yang mengatakan:
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَنَا لَا نُذْكَرُ فِي الْقُرْآنِ كَمَا يُذْكَرُ الرِّجَالُ قَالَتْ فَلَمْ يَرُعْنِي مِنْهُ يَوْمًا إِلَّا وَنِدَاؤُهُ عَلَى الْمِنْبَرِ وهُوَ يَقُولُ ( إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ)
Artinya: “Aku telah bertanya: Rasulullah, mengapa kami tidak disebutkan dalam Al-Qur’an seperti kaum laki-laki? Maka pada suatu hari aku dikejutkan oleh seruan Rasulullah di atas mimbar. Ia membacakan: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim dan laki-laki dan perempuan mu’min… sampai akhir ayat (QS. Al-Ahzab ayat 35).
Diriwayatkan pula oleh Hakim dari Ummu Salamah yang mengatakan:
يَغْزُو الرِّجَالُ وَلَا تَغْزُو النِّسَاءُ وَإِنَّمَا لَنَا نِصْفُ الْمِيرَاثِ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى (وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ) وَأَنْزَلَ (إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ)
Artinya: “Kaum laki-laki berperang sedang perempuan tidak. Di samping itu kami hanya memperoleh warisan setengah bagian? Maka Allah menurunkan ayat: Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain… (QS. An-Nisa’ ayat 32), dan ayat: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim…”

Ketiga ayat tersebut turun karena satu sebab.

5. Beberapa Ayat Turun Mengenai Satu Orang
Terkadang seorang sahabat mengalami peristiwa lebih dari satu kali, dan Al-Qur’an pun turun mengenai setiap peristiwanya. Karena itu banyak ayat yang turun mengenai sahabat tersebut sesuai dengan banyaknya peristiwa yang terjadi.
Misalnya, apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab “Al-Adabul Mufrad” tentang berbakti kepada kedua orang tua. Dari Sa’d bin Abi Waqqash yang mengatakan: “Ada empat ayat Al-Qur’an turun berkenaan denganku. Pertama, ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan : Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (Luqman [31]: 15). Kedua ketika aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rasulullah: ‘Rasulullah, berikanlah kepadaku pedang ini.’ Maka turunlah: Mereka bertanya kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang (Al-Anfal [8]: 1). Ketiga, ketika aku sedang sakit Rasulullah mengunjungiku, aku bertanya kepadanya: ‘Rasulullah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuhnya?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Aku bertanya: ‘Bagaimana kalau sepertiga?’ Rasulullah diam. Maka wasiat dengan sepertiga harta itu diperbolehkan. Keempat, ketika aku sedang minum minuman keras (khamr) bersama kaum Anshar, seorang dari mereka memukul hidungku dengan tulang rahang unta. Lalu aku datang kepada Rasulullah, maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan larangan minum khamr.
Share

Related Post | Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar